MENCEGAH KECELAKAAN KERJA
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu
pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani
maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya
dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian
secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha
mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses
produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia
merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang
mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. Hal
tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam
mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis
kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan
tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai
tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003
tentang ketenaga kerjaan.
Dalam
pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh
mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan
kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan
martabat serta nilai-nilai agama.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pencegahan
merupakan cara yang paling efektif
Konsep
dasar mengenai keselamatan dan kesehatan kerja :
Dua hal terbesar yang menjadi
penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang tidak aman dan kondisi
lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja,
penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh
perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja
yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam),
selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat
dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah
terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku
tidak aman yang telah disebutkan di atas.
B.
Jenis
kecelakaan pada beberapa bidang industri
Manufaktur (termasuk elektronik, produksi metal dan
lain-lain)
1. terjepit, terlindas
2. teriris, terpotong
3. jatuh terpeleset
4. tindakan yg tidak benar
5. tertabrak
6. berkontak dengan bahan yang berbahaya
7. terjatuh, terguling
8. kejatuhan barang dari atas
9. terkena benturan keras
10. terkena barang yang runtuh, roboh
Elektronik (manufaktur)
1. teriris, terpotong
2. terlindas, tertabrak
3. berkontak dengan bahan kimia
4. kebocoran gas
5. Menurunnya daya pendengaran, daya penglihatan
Produksi metal (manufaktur)
1. terjepit, terlindas
2. tertusuk, terpotong, tergores
3. jatuh terpeleset
Petrokimia (minyak dan produksi batu
bara, produksi karet, produksi karet, produksi plastik)
1. terjepit, terlindas
2. teriris, terpotong, tergores
3. jatuh terpelest
4. tindakan yang tidak benar
5. tertabrak
6. terkena benturan keras
Konstruksi
1. jatuh terpeleset
2. kejatuhan barang dari atas
3. terinjak
4. terkena barang yang runtuh, roboh
5. berkontak dengan suhu panas, suhu dingin
6. terjatuh, terguling
7. terjepit, terlindas
8. tertabrak
9. tindakan yang tidak benar
10. terkena benturan keras
Produksi alat transportasi bidang reparasi
1. terjepit, terlindas
2. tertusuk, terpotong, tergores
3. terkena ledakan
C.
Pendidikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan
pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja adalah mencegah terjadinya
kecelakaan. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan adalah
pengambilan tindakan yang tepat terhadap tenaga kerja dan perlengkapan, agar
tenaga kerja memiliki konsep keselamatan dan kesehatan kerja demi mencegah
terjadinya kecelakaan.
Tujuan
keselamatan dan kesehatan kerja Melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan
efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit.
Berbagai
arah keselamatan dan kesehatan kerja
1. Mengantisipasi keberadaan faktor
penyebab bahaya dan melakukan pencegahan sebelumnya.
2. Memahami jenis-jenis bahaya yang ada
di tempat kerja
3. Mengevaluasi tingkat bahaya di
tempat kerja
4. Mengendalikan terjadinya bahaya atau
komplikasi.
Mengenai
peraturan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja Yang terutama adalah UU
Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja dan Detail Pelaksanaan UU Keselamatan
dan Kesehatan Tenaga Kerja.
Faktor
penyebab berbahaya yang sering ditemui
1. Bahaya jenis kimia: terhirup atau
terjadinya kontak antara kulit dengan cairan metal, cairan non-metal,
hidrokarbon dan abu, gas, uap steam, asap dan embun yang beracun.
2. Bahaya jenis fisika: lingkungan yang
bertemperatur panas dingin, lingkungan yang beradiasi pengion dan non pengion,
bising, vibrasi dan tekanan udara yang tidak normal.
3. Bahaya yang mengancam manusia
dikarenakan jenis proyek: pencahayaan dan penerangan yang kurang, bahaya dari
pengangkutan, dan bahaya yg ditimbulkan oleh peralatan.
Cara
pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
1. Pengendalian teknik: mengganti
prosedur kerja, menutup mengisolasi bahan berbahaya, menggunakan otomatisasi
pekerjaan, menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara.
2. Pengendalian administrasi:
mengurangi waktu pajanan, menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan, memakai
alat pelindung, memasang tanda – tanda peringatan, membuat daftar data
bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat.
3. Pemantauan kesehatan : melakukan
pemeriksaan kesehatan.
Mengapa
diperlukan adanya pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja?
Menurut
H. W. Heinrich, penyebab kecelakaan kerja yang sering ditemui adalah perilaku
yang tidak aman sebesar 88%, kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%,
atau kedua hal tersebut di atas terjadi secara bersamaan. Oleh karena itu,
pelaksanaan diklat keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dapat mencegah
perilaku yang tidak aman dan memperbaiki kondisi lingkungan yang tidak aman.
Tujuan
pelatihan Agar tenaga kerja memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah
kecelakaan kerja, mengembangkan konsep dan kebiasaan pentingnya keselamatan dan
kesehatan kerja, memahami ancaman bahaya yang ada di tempat kerja dan
menggunakan langkah pencegahan kecelakaan kerja. Peraturan yang perlu ditaati
UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengatur agar tenaga kerja, petugas keselamatan
dan kesehatan kerja dan manajer wajib mengikuti pelatihan keselamatan dan
kesehatan kerja. Obyek pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja
:
1. Petugas keselamatan dan kesehatan
kerja
2. Manajer bagian operasional
keselamatan dan kesehatan kerja
3. Petugas operator mesin dan
perlengkapan yang berbahaya
4. Petugas operator khusus
5. Petugas operator umum
6. Petugas penguji kondisi lingkungan
kerja
7. Petugas estimasi keselamatan
pembangunan
8. Petugas estimasi keselamatan proses
produksi
9. Petugas penyelamat
Tenaga kerja baru atau sebelum tenaga kerja mendapat rotasi pekerjaan
Jadwal dan isi program pelatihan Berbagai obyek pelatihan disesuaikan dengan peraturan mengenai jadwal
dan isi program pelatihan. Prinsip analisa keselamatan dan kesehatan kerja Mencari penyebab dari seluruh
tingkat lapisan, dari lapisan umum sampai dengan pokok penyebabnya, dicari secara tuntas, hingga dapat
diketahui penyebab utamanya dan melakukan perbaikan.
Pencegahan kecelakaan kerja Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sebelumnya harus dimulai dari
pengenalan bahaya di tempat kerja, estimasi, tiga langkah pengendalian, dalam pengenalan bahaya perlu
adanya konfirmasi keberadaan bahaya di tempat kerja, memutuskan pengaruh bahaya; dalam mengestimasi
bahaya perlu diketahui adanya tenaga kerja di bawah ancaman bahaya pajanan atau kemungkinan pajanan,
konfirmasi apakah kadar pajanan sesuai dengan peraturan, memahami pengendalian perlengkapan atau
apakah langkah manajemen sesuai persyaratan; dalam pengendalian bahaya perlu dilakukan pengendalian
sumber bahaya, dari pengendalian jalur bahaya, dari pengendalian tambahan terhadap tenaga kerja pajanan,
menetapkan prosedur pengamanan.
Tindakan penanganan setelah terjadi kecelakaaan kerja Berdasarkan UU Perlindungan Tenaga Kerja dan
Kecelakaan Kerja, pemilik usaha pada saat mulai memakai tenaga kerja, harus membantu tenaga kerjanya
untuk mendaftar keikutsertaan asuransi tenaga kerja, demi menjamin keselamatan tenga kerja. Selain itu,
setelah terjadi kecelakaan kerja, pemilik usaha wajib memberikan subsidi kecelakaan kerja, apabila pemilik
usaha tidak mendaftarkan tenaga kerjanya ikut serta asuransi tenaga kerja sesuai dengan UU Standar
Ketenagakerjaan, maka pemilik usaha akan dikenakan denda.
Tenaga kerja baru atau sebelum tenaga kerja mendapat rotasi pekerjaan
Jadwal dan isi program pelatihan Berbagai obyek pelatihan disesuaikan dengan peraturan mengenai jadwal
dan isi program pelatihan. Prinsip analisa keselamatan dan kesehatan kerja Mencari penyebab dari seluruh
tingkat lapisan, dari lapisan umum sampai dengan pokok penyebabnya, dicari secara tuntas, hingga dapat
diketahui penyebab utamanya dan melakukan perbaikan.
Pencegahan kecelakaan kerja Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sebelumnya harus dimulai dari
pengenalan bahaya di tempat kerja, estimasi, tiga langkah pengendalian, dalam pengenalan bahaya perlu
adanya konfirmasi keberadaan bahaya di tempat kerja, memutuskan pengaruh bahaya; dalam mengestimasi
bahaya perlu diketahui adanya tenaga kerja di bawah ancaman bahaya pajanan atau kemungkinan pajanan,
konfirmasi apakah kadar pajanan sesuai dengan peraturan, memahami pengendalian perlengkapan atau
apakah langkah manajemen sesuai persyaratan; dalam pengendalian bahaya perlu dilakukan pengendalian
sumber bahaya, dari pengendalian jalur bahaya, dari pengendalian tambahan terhadap tenaga kerja pajanan,
menetapkan prosedur pengamanan.
Tindakan penanganan setelah terjadi kecelakaaan kerja Berdasarkan UU Perlindungan Tenaga Kerja dan
Kecelakaan Kerja, pemilik usaha pada saat mulai memakai tenaga kerja, harus membantu tenaga kerjanya
untuk mendaftar keikutsertaan asuransi tenaga kerja, demi menjamin keselamatan tenga kerja. Selain itu,
setelah terjadi kecelakaan kerja, pemilik usaha wajib memberikan subsidi kecelakaan kerja, apabila pemilik
usaha tidak mendaftarkan tenaga kerjanya ikut serta asuransi tenaga kerja sesuai dengan UU Standar
Ketenagakerjaan, maka pemilik usaha akan dikenakan denda.
D.
Data keselamatan dan kesehatan kerja di industri elektronik
a.
Karakteristik industri elektronik
Karakteristik
industri elektronik adalah mengoperasikan mesin atau peralatan dengan tenaga
besar, mesin atau peralatan tersebut dapat beroperasi secara otomatis atau
setengah otomatis atau beroperasi dengan menggunakan bahan kimia yang korosif.
Kecelakaan kerja yang terjadi terbagi dalam 3 golongan bahaya, yaitu: bahaya
kimia, bahaya fisik dan bahaya ergonomik.
1. Bahaya kimia: terhirup atau kontak
kulit dengan cairan metal, cairan non metal, hidrokarbon, debu, uap steam,
asap, gas dan embun beracun
2. Bahaya fisik: suhu lingkungan yang
ekstrim panas dingin, radiasi non pengion dan pengion, bising, vibrasi dan
tekanan udara yang tidak normal.
3. Bahaya ergonomik: bahaya karena
pencahayaan yang kurang, pekerjaan pengangkutan dan peralatan.
b.
Analisa kasus
Peralatan
industri eleltronik sebagian besar menggunakan listrik tegangan tinggi, tingkat
kecelakaan yang ditimbulkan berbeda. Dari contoh kasus yang dipilih di bawah
ini, kecelakaan yang banyak mengakibatkan kematian adalah terjepit dan
terlindas. Jenis kecelakaan lain juga bisa menimbulkan kecelakaan yang serius.
Dengan adanya contoh kasus di bawah ini diharapkan dapat membuat pemilik usaha
dan pekerja mengerti akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Tiga tahapan
penyebab kecelakaan yang akan dianalisa:
1. Penyebab umum : penyebab utama yang
mengakibatkan terjadinya kecelakaan keselamatan dan kesehatan kerja.
2. Penyebab terperinci : penyebab yang
mengakibatkan terjadinya penyebab umum.
3. Penyebab pokok : penyebab paling
dasar yang mengakibatkan kecelakaan.
Setelah
setiap tahapan penyebab dijelaskan, akan diberikan penjelasan tambahan mengenai
kondisi lingkungan yang tidak aman dan perilaku yang tidak aman.
·
Lingkungan
yang tidak aman: pemilik usaha tidak menyediakan peralatan dan prosedur yang
aman bagi lingkungan kerja, jadwal kerja yang tidak tepat, dan pelatihan
keselamatan dan kesehatan kerja yang tidak efisien, dan lain sebagainya
·
Perilaku
kerja yang tidak aman: konsekuensi dari tidak adanya budaya keselamatan dan
kesehatan kerja, pekerja yang tidak mematuhi peraturan prosedur kerja, dan
sikap ketidak hati- hatian dalam bekerja.
Klasifikasi
di atas dilakukan secara garis besar, dalam beberapa situasi bias terjadi
kecelakaan secara bersamaan, berdasarkan sudut pembicaraan bias menghasilkan
hal yang berbeda, sehingga ruang lingkupnya fleksibel. Bagian terakhir
diberikan beberapa strategi perbaikan situasi untuk meningkatkan mutu
lingkungan kerja dan menambah produktifitas.
c.
Terjepit terlindas
Judul
kasus : Kematian
yang terjadi karena terlindas mesin pengangkut bahan baku di area penampungan
melanism. Petugas operator Wanita, 25 tahun, pengalaman kerja 1,5 tahun Tugas
kerja Menambahkan cairan obat di bak penampungan melanism Waktu Bulan Mei tahun
X sekitar jam 5 sore. Tempat kejadian Jalur produksi Peralatan atau benda yang
menyebabkan terjadinya kecelakaan Mesin pengangkut bahan baku, tiang penopang
mesin pengangkut Urutan kejadian.
Pada
suatu hari sekitar jam 4:30-5:00 sore, seorang manajer bagian produksi sebuah perusahaan
elektronik sedang melakukan inspeksi keliling di jalur produksi melanism,
semuanya berjalan normal. Pada malam hari jam 9:20, saat dia melakukan inspeksi
lagi, melalui pintu depan terlihat pekerja jalur produksi bak penampungan
melanism telah terjepit di antara dasar mesin pengantar bahan baku dan tiang,
wajahnya mengarah ke bak cairan obat, melalui pengoperasian tombol mesin,
akhirnya dia dapat dipindahkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan
pertolongan, 1 jam kemudian korban meninggal dunia. Jalur produksi melanism
panjangnya 11 meter, lebarnya 2,1 meter. Peralatan yang dipakai merupakan mesin
yang bekerja secara otomatis, jalur itu terdiri dari bak pencucian air, bak
pencucian asam, bak penampungan melanism dan bak lainnya.
Sepanjang
sisi kanan dan kiri bak terdapat tiang 10 x 10 cm setiap jarak 2 meter. Jalur
berjalan dibuat menempel pada tiang dengan jarak 1,8 meter dari lantai dan
mesin pengantar bahan baku beroperasi di jalur berjalan tersebut.
Penyebab
umum
1. Jalur produksi tidak memiliki
peralatan isolasi pengamanan (gambar 2.2). (lingkungan yang tidak aman)
2. Tidak membantu atau mengawasi
pekerja, di seluruh jalur hanya ada seorang pekerja yang bekerja sendirian.
3. Tidak ada pengawas keselamatan dan
kesehatan kerja yang melakukan inspeksi. (lingkungan yang tidak aman).
4. Tidak memberikan pelatihan
keselamatan dan kesehatan kerja kepada pekerja, pengetahuan pekerja akan
keselamatan dan kesehatan kerja masih kurang. (perilaku yang tidak aman).
5. Tidak menetapkan peraturan
keselamatan dan kesehatan kerja agar dapat ditaati oleh pekerja. (perilaku yang
tidak aman). Penyebab terperinci 1. Pemilik usaha tidak menyediakan peralatan
keselamatan dan kesehatan kerja yang memadai. (lingkungan yang tidak aman).
- Penyediaan tenaga kerja yang kurang sehingga tidak memungkinkan 2 orang pekerja bekerja secara bersamaan. (lingkungan yang tidak aman).
- Perusahaan tidak besar (jumlah tenaga kerja sedikit) sehingga tidak memenuhi peraturan dibentuknya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja serta tidak adanya pengawas di tempat kerja. (lingkungan yang tidak aman).
- Perusahaan mengabaikan pentingnya pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja dan tidak menyediakan jalur informasi yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja. (lingkungan yang tidak aman).
Penyebab
pokok
1. Perusahaan tidak mempunyai
perencanaan alokasi tenaga kerja yang terperinci di setiap bagian.(lingkungan
yang tidak aman).
2. Pengetahuan pentingnya keselamatan
dan kesehatan kerja di perusahaan tidak mencukupi. (lingkungan dan perilaku yang
tidak aman).
Strategi
Pengendalian
1. Membentuk petugas bagian keselamatan
dan kesehatan kerja dan melakukan pengecekan peralatan dan pengoperasiannya
secara rutin.
2. Pekerja diharuskan mengikuti
pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja dan memasukan contoh kasus ini
sebagai materi pelajaran, meningkatkan pengetahuan pekerja akan keselamatan dan
kesehatan kerja demi mencegah terulangnya kecelakaan yang sama.
3. Menetapkan peraturan keselamatan dan
kesehatan kerja yang sesuai dan lolos sensor kelayakan oleh instansi terkait,
kemudian diumumkan dan dilaksanakan secara wajib.
4. Bagian keselamatan dan kesehatan
kerja melakukan pelatihan dan menjalankan inspeksi prosedur kerja secara ketat.
5. Membuat perencanaan alokasi tenaga
kerja.
6. Membuat peralatan isolasi pengamanan
dan peralatan penghenti otomastis dalam keadaan darurat, dan lain-lain, agar
pekerja mempunyai peralatan pelindung diri.
d.
Terjepit terlindas
Judul
kasus : Kematian
dikarenakan terjepit bagian bawah penghisap mesin pemindah lembaran ketika
mengoperasikannya Petugas operator Seorang wakil pengawas bermarga Shen dan
seorang teknisi bermarga Cien Tugas kerja 2 orang mengoperasikan mesin pemindah
lembaran secara bersamaan, menggunakan pisau untuk memotong lembaran tembaga
Waktu Bulan Juli tahun X sekitar jam 6:40 sore Tempat kejadian Jalur produksi
Peralatan atau benda yang menyebabkan terjadinya kecelakaan Pisau yang
terganjal, alat penghisap lembaran tembaga pada mesin pemindah lembaran Urutan
kejadian Pada sebuah perusahaan IT (Industri dan Teknologi), seorang teknisi
bermarga Cien yang pada awalnya berada di bagian pelapisan lem, pada suatu
malam mengoperasikan mesin pemindah lembaran bersama dengan seorang asisten
insinyur bermarga Chai. Sekitar jam 06:40, wakil pengawas teknisi Shen (korban
bermarga Shen) memindahkan asisten insinyur Chai bekerja ke bagian pengecekan
lembaran, kemudian wakil pengawas itu mengoperasikan mesin pemindah lembaran
bersama dengan teknisi tadi.
Dalam
waktu puluhan menit mereka memotong lebih dari 20 lembar tembaga, sekitar jam 7
pisau yang mereka gunakan untuk memotong lembaran tembaga, secara bersamaan
terganjal di dasar lembaran tembaga (alasan terganjal mungkin disebabkan oleh
sudut pemotongan atau mata pisau yang telah tumpul, sebuah pisau kira-kira
memotong 70-80 lembar tembaga, setelah itu harus diganti dengan pisau yang
baru, bila tidak maka pisau akan terganjal di dasar lembaran tembaga karena
telah tumpul) .
Teknisi
Cien mencabut pisau itu dan mulai memotong lembaran tembaga lagi, wakil
pengawas Shen mungkin terlambat mencabut pisau, selain itu karena dia telah
memasukkan kabel nilon ke lubang tombol penggerak dan otomatis terangkat,
karena ingin hemat waktu, dia memasukkan kepalanya ke bawah alat penghisap
untuk memasang pisaunya, akhirnya kepalanya terjepit di dasar alat penghisap
mesin pengangkat lembaran yang sedang bergerak 13 ke bawah untuk mengambil
lembaran tembaga (gambar 2.3). Karena teknisi Cien baru 3 hari dipindahkan ke
area kerja bagian mesin pemindah itu, dia kurang menguasai cara kerja mesin
tersebut, sehingga pada saat itu segera berteriak meminta bantuan pekerja
lainnya untuk mengoperasikan mesin pemindah lembaran dan menolong wakil
pengawas Shen, tetapi wakil pengawas tersebut detak jantungnya telah berhenti
dan saluran pernafasannya patah. Tahapan penyebab Keterangan Penyebab umum
1. Pada mesin pengangkat lembaran yang
mudah terjadi kecelakaan tidak dipasang alat isolasi pengamanan untuk memisahkan
pekerja mendekati mesin. (lingkungan yang tidak aman).
2. Pisau terganjal oleh mesin dan tidak
dapat segera dilepaskan. (lingkungan yang tidak aman).
3. Tombol darurat tidak terlihat secara
menonjol, sehingga teknisi Cien tidak dapat segera menekan tombol tersebut
untuk menghentikan mesin. (lingkungan yang tidak aman).
4. Wakil pengawas memiliki pandangan
yang salah tentang keselamatan dan kesehatan kerja, membuat mesin yang tadinya
semi otomatis menjadi otomatis dan tubuhnya mendekati area pengoperasian mesin
tersebut. (perilaku yang tidak aman).
Penyebab
terperinci
1. Pemilik usaha tidak menyediakan
sarana keselamatan dan kesehatan kerja yang memadai. (lingkungan yang tidak
aman).
2. Pisau yang tumpul sangat mudah
terganjal, tidak menuntut perusahaan penyedia peralatan untuk mendesain ulang
cara kerja mesin. (lingkungan yang tidak aman).
3. Pengawas di jalur produksi otomatis
tidak menghentikan perilaku tidak aman dari wakil pengawas Shen. (lingkungan
yang tidak aman).
Analisa
Penyebab
pokok
1. Perusahaan tidak memasang peralatan
isolasi di tempat yang mudah terjadi kecelakaan kerja. (lingkungan yang tidak
aman)
2. Perusahaan tidak mempunyai kebijakan
yang menuntut agar pekerja bekerja sesuai dengan prosedur kerja atau melakukan
perbaikan peralatan. (perilaku yang tidak aman).
3. Perusahaan tidak mempunyai
pengetahuan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dan pelatihan yang
mencukupi. (lingkungan dan perilaku yang tidak aman).
Strategi
Pengendalian
1. Benar-benar menjalankan pengawasan
kerja, menghilangkan penyebab perilaku yang tidak aman dan lingkungan yng tidak
aman.
2. Memberikan pendidikan dan pelatihan
keselamatan dan kesehatan kerja di bidang pekerjaan yang diperlukan kepada
pekerja. Dan memasukan contoh kasus ini dalam materi pelajaran, demi
meningkatkan pengetahuan pekerja akan keselamatan dan kesehatan kerja untuk
mencegah terjadinya kecelakaan yang sama.
3. Menetapkan peraturan keselamatan dan
kesehatan kerja yang sesuai dan lolos sensor kelayakan oleh instansi terkait,
kemudian diumumkan dan dilaksanakan secara wajib.
4. Bagian keselamatan dan kesehatan
kerja melakukan pelatihan dan menjalankan inspeksi prosedur kerja secara ketat.
5. Membuat peralatan pelindung yang
memisahkan mesin dan alat penghenti darurat dan lain-lain, sebagai sarana
perlindungan bagi petugas.
6. Menjalankan sistem penghargaan dan
hukuman, memaksa pekerja untuk mentaati prosedur standar pekerjaan.
7. Memperbaiki prosedur pengoperasian
peralatan dan menghilangkan masalah pisau pemotong lembaran tembaga yang
terganjal.
8. Alat penghisap Alas datar mesin
pengangkat lembaran.
e.
Tertabrak
Judul
kasus : Kematian
dikarenakan tertabrak alat penggantung otomatis ketika melapisi PCB dengan
nikel Petugas operator Laki – laki, 25 tahun Tugas kerja Melakukan inspeksi
keliling di jalur produksi BGA PCB Waktu Bulan April tahun X sekitar jam 8 pagi
Tempat kejadian Area otomatis di jalur produksi Peralatan atau benda yang
menyebabkan terjadinya kecelakaan Sebuah mesin penggantung otomatis .
Urutan
kejadian Pada suatu hari sekitar jam 8 pagi, pengawas A dan pekerja B
bersama-sama melakukan inspeksi keliling di jalur produksi pelapisan BGA PCB
dengan nikel. Pekerja B mendapatkan panggilan telepon sehingga pergi ke kantor
di depan area pemasukan bahan baku untuk menerima telepon. Sekitar 2 menit
kemudian, dia kembali ke area di jalur produksi tadi dan melihat pengawas A
telah terbaring telungkup di lantai dekat area bak pencucian air, kepalanya
mengeluarkan darah, kepala menghadap ke bawah dan kakinya berada di lantai
sebelah jaring pengaman, punggung tertutup jaring pengaman. Setelah itu dia
segera dikirim ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, tetapi tidak dapat
diselamatkan dan meninggal dunia.
Tahapan
penyebab Keterangan
Penyebab
umum
1. Memasuki area operasi otomatis tanpa
mematikan mesin terlebih dahulu, ini adalah perilaku yang tidak aman, dapat
dilihat konsep keselamatan dan kesehatan kerja yang tidak cukup memadai.
(perilaku yang tidak aman).
2. Jalur produksi tidak mempunyai
pengawas lainnya dan tidak dilengkapi dengan peralatan perekam. (lingkungan
yang tidak aman).
Analisa
Penyebab
terperinci
1. Pekerja kurang memiliki konsep
keselamatan dan kesehatan kerja yang cukup sehingga membawa dirinya sendiri
dalam area berbahaya . (perilaku yang tidak aman).
2. Perusahaan tidak memasang alarm
peringatan keadaan abnormal, demi mencegah orang yang tidak berkepentingan
memasuki area operasi. (lingkungan yang tidak aman).
Penyebab
pokok
1. Perusahaan tidak memaksa pekerja
mentaati prosedur standar kerja. (perilaku yang tidak aman).
2. Perusahaan tidak mempunyai
pengetahuan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dan pelatihan yang
mencukupi. (lingkungan dan perilaku yang tidak aman).
Strategi
pengendalian
1. Pekerja diharuskan mengikuti
pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja dan memasukan contoh kasus ini
sebagai materi pelajaran, meningkatkan pengetahuan pekerja akan keselamatan dan
kesehatan kerja demi mencegah terulangnya kecelakaan yang sama.
2. Menetapkan peraturan keselamatan dan
kesehatan kerja yang sesuai dan lolos sensor kelayakan oleh instansi terkait,
kemudian diumumkan dan dilaksanakan secara wajib.
3. Bagian keselamatan dan kesehatan
kerja melakukan pelatihan dan menjalankan inspeksi prosedur kerja secara ketat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kasus-kasus
kecelakaan kerja di atas, mungkin disebabkan oleh lingkungan yang tidak aman
atau perilaku yang tidak aman. Baik pemilik usaha dan pekerja bekerja sama
mengaktualisasikan keselamatan dan kesehatan kerja, pekerja setiap saat
melaporkan penyebab tidak aman di lingkungan kerja kepada pemilik usaha,
pemilik usaha juga bertanggung jawab melakukan perbaikan lingkungan, mengoreksi
perilaku pekerja yang tidak aman. Konsep ini tergantung pada pendidikan dan
pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja dalam jangka waktu panjang, hingga
terbentuk budaya keselamatan dan kesehatan kerja, memperbaiki kondisi kerja
secara tuntas, menjadi figur perusahaan yang baik, sehingga dapat membuat
pekerja saling membantu, menjamin kelancaran produksi, mencapai tujuan nol
kecelakaan kerja.
B.
Saran
Ucapan
terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah kesehatan kerja tang telah
memberikan tugas makalah ini kepada saya. Dalam penyusunan makalah ini penyusun
menyadari bahwa masih banyak hal – hal yang kurang jelas baik itu dalam
pengumpulan materi maupun dalam penulisan makalah ini. Oleh sebab itu penyusun
sangat mengharapkan kritikan, masukan / saran dari semua pihak yang bersifat
membangun demi kesempurnaan makalah ini. Terima kasih
DAFTAR PUSTAKA
Prof.
Dr. Soekidjo Notoatmodjo. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Kerja. Cet.
ke-2, Mei. Jakarta : Rineka Cipta. 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar